1. Bapak/Ibu Dewan Guru
2. Bapak/Ibu Staf Karyawan
3. Bapak/Ibu Wali Peserta Didik
MTs Nizhamiyah Ploso
Di_
Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat edaran dari :
- Menteri Agama
- Gubernur Jawa Timur
- Bupati Jombang dan
- Kementerian Agama Kabupaten Jombang
bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah (Home Learning) bagi seluruh keluarga besar MTs Nizhamiyah Ploso agar dapat dijadikan pedoman dan dilaksanakan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.Klik disini untuk mengunduh file Surat Pemberitahuan.
![]() |
| Tekan dan tahan gambar untuk mengunduh |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar